Perawan terbuai cinta
Berbalut kuntum wangi bunga
Hati luluh dirayu Arjuna
Kuatnya cinta hapuskan iman
Indah dunia serasa surga
Suci, indah, menawan
Neteskan liur nafsu Adam
Terjerat simpul tali Setan
Terikat erat asmara terlarang
Raja Iblis tertawa girang
Satu kesucian dari tuhan
Atas nama cinta kau gadaikan
Tahukah kau cucu hawa ?
Semestinya kau dirajam
Hingga batas kematian
Magelang, 2 Desember 2007
Muhammad Lutfi Khafadho
وَلاَ تَقْرَبُواْ الزِّنَى إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاء سَبِيلاً
Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk. Al-Isra’ 17: 32
Islam tidak hanya melarang zina tetapi juga melarang perbuatan yang mendekati zina seperti melihat gambar atau video porno, mengintip orang mandi, ta’aruf tanpa ditemani muhrimnya atau disebut juga dengan “ pacaran “ ( tak ada pacaran di dalam Islam, dan tak ada istilah pacaran Islami kecuali di buat-buat oleh mereka yang ingin mendekati zina ). Islam melarang keras perbuatan zina, dan memberikan hukuman yang berat bagi pezina. Karena zina memutus garis keturunan ( nasab ). Hukuman bagi pezina yang sudah menikah adalah dirajam sampai mati, sedang yang belum menikah di cambuk sampai seratus kali lalu di buang dari kampung halaman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar